A A A. JAKARTA - Keputusan sejumlah daerah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg oleh Pemerintah Daerah (Pemda) hanya memberatkan rakyat dan tidak berdampak terhadap berkurangnya beban subsidi pada APBN. Menurut pengamat energi Sofyano Zakaria, PT Pertamina (Persero) bahkan tidak pernah diminta pendapat dan pertimbangannya dalam
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengenakan, tambahan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap penyaluran LPG non-subsidi seperti LPG 5,5 kg dan 12 kg per 1 April 2022. Di sisi lain, LPG 3 kg yang diberikan subsidi tetap bebas pungutan pajak.,Gas Elpiji,Elpiji 3 kg,Pajak Pertambahan Nilai,Liputan6.com,Be Smart,Ekonomi Indonesia,Jakarta.
Sementara untuk konsumen yang hanya memiliki satu tabung Elpiji 3 Kg akan memperoleh satu tabung Bright Gas 5,5 Kg berikut isinya dengan cukup menambah Rp 102.000, dari biaya sebelumnya yang mencapai Rp 151.000. Pertamina juga menurunkan harga tabung perdana berikut isi Bright Gas 5,5 Kg menjadi lebih terjangkau.
Pertamina resmi mengubah harga jual Elpiji non=subsidi. Kenaikan harga Elpiji 12 kg dan 5 kg ini berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kg. Irto memastikan kenaikan harga hanya terjadi di Elpiji yang tidak disubsidi. Untuk Elpiji subsidi 3 kilo tak ada penyesuaian harga. "LPG subsidi 3 kg yang secara konsumsi nasional mencapai 92,5 persen tidak
SuaraKaltim.id - Stok tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram di Samarinda Kalimantan Timur, dikabarkan sempat mengalami kelangkaan saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Akibatnya, harga tabung gas melon tersebut sempat melambung tinggi bahkan hingga empat kali lipat.
Dikutip dari laman resmi, elpiji ini umumnya dijual dalam kemasan tabung 12 kg dan 5,5 kg, serta kemasan kaleng berukuran 220 gram. Kendati demikian, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya turut mengeluarkan produk Bright Gas 3 kg sebagai alternatif elpiji nonsubsidi.
.
harga gas elpiji 3 kg